Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua Nomor : Sprin/66/III/2011 tanggal 04 Maret 2011, maka pada tanggal 04 s/d 08 Maret 2011 Team Bid Propam Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Drs. SUDARSONO, SH, M.Hum beserta 4 (empat) orang anggota Bid Propam Polda Papua yang terdiri dari : Bripka F. TABORAT, Bripka KAMARUDDIN, Bripka C.C. FERNANDEZ dan Brigadir MUH. SYAMSURI B melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bidang Propam dan Back Up penanganan kasus pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri di Polres Sarmi.