Makna Logo

LOGO PROPAM

A.    BENTUK LAMBANG

Logo Propam berbentuk perisai dengan warna dasar Hitam, Merah Marun dan Biru serta list berwarna Merah. Didalam logo terdapat gambar :
1.     Tiga Bintang berwarna kuning keemasan.
2.     Timbangan berwarna kuning keemasan.
3.     Anak Panah menghadap ke atas berwarna kuning keemasan.
4.     Dua Pucuk Pistol yang saling menyilang berwarna kuning keemasan.
5.     Buku berwarna putih dengan posisi terbuka.

B.    ARTI DAN MAKNA LAMBANG
1.      Bentuk Perisai pada Logo melambangkan bahwa PROPAM POLRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai PELINDUNG dan PENGAYOM Masyarakat serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan DISIPLIN dan KETERTIBAN di lingkungan internal POLRI, selanjutnya dalam pelaksanaan tugasnya PROPAM POLRI senantiasa bekerja di dalam koridor hukum yang berlaku.
2.      Tiga bintang yang berwarna kuning keemasan melambangkan TRI BRATA yang harus senantiasa dijunjung tinggi oleh setiap anggota PROPAM sebagai Pedoman Hidupnya dalam melaksanakan tugas.
3.     ANAK PANAH berwarna kuning keemasan menghadap keatas, bermakna ketajaman PENYIDIK PROPAM dalam mencari dan menemukan fakta hukum untuk mengungkap kebanaran yang nyata.
4.    TIMBANGAN berwarna kuning keemasan, bermakna tentang KEADILAN yang senantiasa menjadi pedoman bagi anggota PROPAM POLRI dalam menjaga Objektifitas dalam menangani setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota POLRI.
5.      DUA BUAH PISTOL yang saling menyilang dengan warna kuning keemasan, adalah perwujudan dari PERSATUAN dan KESATUAN dalam menegakkan hukum demi mewujudkan POLRI yang PROPORSIONAL, PROFESIONAL dan dicintai Masyarakat.
6.     BUKU berwarna putih dalam posisi terbuka, menggambarkan HUKUM sebagai dasar pelaksanaan tugas dimana setiap anggota PROPAM dalam bertindak harus berdasarkan Norma yang ada, baik itu Norma Hukum, Agama maupun Norma-norma lain yang berkembang di Masyarakat. Posisi BUKU yang terbuka bermakna bahwa setiap anggota PROPAM harus senantiasa belajar untuk meningkatkan kemampuan dan keahliannya sehingga PROFESIONALISME KINERJA PROPAM dapat terwujud.
7.     WARNA HITAM melambangkan KETEGASAN, bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, PROPAM senantiasa TEGAS dan TIDAK BERPIHAK, serta menjauhkan sifat KERAGU-RAGUAN.
8.      WARNA MERAH MARUN sebagai dasar logo melambangkan SUATU KEKUATAN, KASIH SAYANG, SEMANGAT serta KESIAPSIAGAAN dan KETELITIAN, bahwa personel PROPAM dalam menjalankan tugas tidak mengenal MENYERAH, senantiasa TEGAR dalam menghadapi cobaan tetapi dibalik KETEGARAN dan SEMANGAT yang menyala-nyala tersebut, mempunyai JIWA KASIH SAYANG dalam menegakkan KEBENARAN, dengan tetap tidak LENGAH dan APATIS terhadap permasalahan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat sehingga SIFAT KESIAPSIAGAAN menjadi PILAR dihati setiap personel PROPAM.
9.    WARNA Dasar BIRU pada perisai melambangkan KETENANGAN dan KEBENARAN yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas.
10.    LIST Warna MERAH DARAH yang melingkari perisai menggambarkan SEMANGAT, KETEGASAN, KEBERANIAN, bahwa PROPAM POLRI dalam setiap pelaksanaan tugasnya senantiasa BERSEMANGAT SERTA BERANI dan TEGAS dalam menegakkan KEBENARAN dan HUKUM, tanpa dapat DIPENGARUHI / DIINTERFENSI oleh PIHAK MANAPUN.

C.    SEMBOYAN PROPAM
Semboyan Propam berbunyi : “PROFESIONAL, DISIPLIN, AKURAT, BERETIKA”. Semboyan Propam menggunakan bahasa Indonesia dengan maksud agar lebih mudah dipahami.

D.   ARTI DAN MAKNA SEMBOYAN PROPAM
1.   PROFESIONAL, mengandung arti setiap personel PROPAM mempunyai KEMAMPUAN, KEAHLIAN dan SANGAT MENGUASAI bidang tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya.
2.      DISIPLIN, mengandung arti setiap personel PROPAM senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang TERTIB dan TAAT terhadap semua aturan yang mengikat terhadap anggota POLRI pada umumnya, serta setiap anggota PROPAM harus mempunyai tingkat DISIPLIN yang lebih tinggi dibanding anggota POLRI di luar Institusi PROPAM.
3.      AKURAT, mengandung arti setiap anggota PROPAM dalam melakukan penyelidikan harus berpedoman pada prinsip-prinsip KETELITIAN, KECERMATAN dan SEKSAMA dalam menganalisa masalah yang menjadi tanggung jawab tugasnya.
4.     BERETIKA, mengandung arti setiap personel PROPAM dalam melaksanakan tugas senantiasa mengedepankan nilai-nilai MORAL yang POSITIF serta menjadi TELADAN bagi anggota POLRI lainnya dalam hal ETIKA BERPROFESINYA.