Senin, 05 September 2011

Peraturan Kapolri No. 08 Thn 2006

Peraturan Kapolri ini adalah peraturan tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. Dalam peraturan ini diatur tentang :
  1. Sifat, pembentukan dan Susunan Komisi Kode Etik Profesi Polri;
  2. Tugas, wewenang dan kewajiban Komisi Kode Etik Profesi Polri;
  3. Keanggotaan Komisi Kode Etik Profesi Polri;
  4. Mekanisme penanganan Pelanggaran;
  5. Hak dan kewajiban Terperiksa;
  6. Tata tertib persidangan;
  7. Acara persidangan tanpa kehadiran Terperiksa;
  8. Administrasi.
Peraturan Kapolri tersebut dapat didownload DISINI